Syarat Perjalan Domestik di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran No. 045.2/3692/V.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan Domestik di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Provinsi Lampung. Akses surat melalui https://s.id/PPDNLPG2021

Seperti apa ketentuan perjalanan di Provinsi Lampung yang terbaru? Simak infografis berikut.