PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

🚨 PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025 🚨

Kesempatan emas buat kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan!

Mulai 1 Mei – 31 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan:

✅ Penghapusan denda keterlambatan PKB

✅ Penghapusan pokok tunggakan

✅ Penghapusan denda SWDKLLJ

📍 Berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor (roda 2 – roda 8)

💼 Kunjungi Samsat di seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM), serta 277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes atau Gerai Bapenda terdekat!

Yuk, manfaatkan program ini dan legalkan kendaraanmu tanpa beban!

Info selengkapnya hubungi WhatsApp Center Bapenda 0851-6788-4488

Siardata Lampung merupakan bagian dari @diskominfotik.lampung dan @ppid.pemprovlampung

#PemutihanPajak2025 #Lampung #BebasDenda #Samsat #BapendaLampung