Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Mendukung dan Berperan Dalam Pelaksanaan Transformasi Kesehatan

Pemerintah Provinsi Lampung  Berkomitmen Mendukung dan Berperan Dalam Pelaksanaan Transformasi Kesehatan

Bandar Lampung --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri  Lokakarya Sinergi Implementasi Transformasi Kesehatan di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Radison, Rabu (29/11/2023). 

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya secara Virtual Meeting mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan tahun depan akan meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan di 514 Kabupaten/Kota. 

"Kita hanya akan memberikan sekali dalam bentuk alat kesehatan, untuk bisa membantu 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi. Melayani penyakit-penyakit utama yang menyebabkan kematian di seluruh Indonesia," ujar Menkes RI.

Penyakit tersebut diantaranya stroke, jantung, kanker dan beberapa penyakit metabolik lainnya seperti diabetes dan ginjal. Penyakit-penyakit yang telah disebutkan tadi memerlukan alat kesehatan yang memadai untuk menangani para pasien. 

Selain itu, Kementerian Kesehatan RI juga mengamati kurangnya tenaga kesehatan seperti Dokter maupun Dokter Spesialis sangat jauh dari standar yang dibutuhkan. RSUD yang lengkap tenaga kesehatannya sampai saat ini tidak sampai 50%, jumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah daerah terpencil masih sangat minim. 

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan 2500 beasiswa setiap tahunnya, diberikan kepada para dokter yang ingin melanjutkan ke dokter spesialis. 

Dalam sambutannya, Gubernur menyebut Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang dan etalase Pulau Sumatera yang memiliki posisi strategis sebagai penghubung mobilitas manusia dan modal ekonomi dari dua pulau besar yaitu Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam pelayanan Kesehatan. 

Dalam upaya peningkatan dan pemerataan pelayanan Kesehatan, RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah, yang ditunjuk sebagai lokus jejaring pengampuan dibawah Kementerian Kesehatan RI untuk 9 (Sembilan) layanan Prioritas yaitu untuk Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Penyakit Infeksi Emerging, Paru, Gastrohepatologi, Kesehatan Ibu dan Anak serta Diabetes Melitus dan RSJ Daerah Provinsi Lampung sebagai Jejaring Pengampu Kesehatan Jiwa. 

Transformasi kesehatan menjadi suatu keharusan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang terus berkembang. 

Enam pilar transformasi kesehatan yang merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan 

untuk mengatasi ketimpangan kesehatan, baik di dalam negeri, maupun ketimpangan kesehatan antar Negara, terdiri dari :

1. Transformasi Layanan Primer,

2. Transformasi Layanan Rujukan,

3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,

4. Transformasi Kesehatan, Sistem Pembiayaan

5. Transformasi SDM Kesehatan, dan

6. Transformasi Teknologi Kesehatan. 

Enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 'Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. 

Transformasi Layanan Rujukan yang salah satunya diimplementasikan dalam Sistem Rujukan memiliki peranan krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi. 

Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan telah membawa perubahan besar dalam mengelola informasi pasien, pemantauan kondisi medis, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan. 

Transformasi digital dalam sistem rujukan dapat mempercepat proses rujukan dan pertukaran informasi medis yang kritis. Transformasi sistem rujukan juga dapat berdampak pada peningkatan mutu pelayanan dan keberlanjutan sistem kesehatan secara keseluruhan. 

Dengan memperbaiki proses rujukan, instansi kesehatan dapat meraih efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pasien. Dan Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen untuk percepatan Program Pengampuan Jejaring Layanan, yang merupakan bagian dari proses rujukan. 

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung untuk percepatan dan dukungan terkait pemenuhan kebutuhan standar pelayanan stratifikasi yang ditetapkan meliputi pemenuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, alat kesehatan, pelayanan kesehatan dan kegiatan pengampuan, serta dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Gubernur 

Implementasi transformasi dalam sistem rujukan bukanlah tugas yang mudah. Tantangan seperti perubahan budaya organisasi, pelatihan sumber daya manusia kesehatan, integrasi teknologi, dan penyesuaian kebijakan perlu diatasi dengan strategi yang matang. 

Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya mendukung dan mengambil peran dalam pelaksanaan Transformasi Kesehatan. Untuk RSUD Dr H Abdul Moeloek, dukungan diberikan dalam bentuk pembangunan Gedung Layanan, serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan, berupa bantuan pembiayaan pelatihan, serta peningkatan kompetensi dokter spesialis menjadi dokter spesialis konsultan. 

Gubernur berharap, dengan terpenuhinya standar pelayanan di RSUD Dr H Abdul Moeloek, masalah kesehatan perorangan di Provinsi Lampung dapat teratasi, sehingga tidak perlu dilakukan rujukan ke luar Daerah Lampung. 

"Adanya Lokakarya ini, saya harapkan mampu menghasilkan gagasan, solusi, dan rencana aksi konkret dalam mengatasi tantangan dan menerapkan perubahan dalam sistem rujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan," ujar Gubernur 

Sebagai Rumah Sakit pengampu layanan prioritas, maka RSUDAM juga harus berperan aktif dalam pengembangan kompetensi SDM bidang kesehatan, untuk itu maka dilakukan upaya percepatan untuk menjadikan RSUDAM sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan bidang kesehatan yang terakreditasi Kementerian Kesehatan. 

Dalam rangka perencanaan penyelenggaraan pelatihan dapat berjalan optimal, maka pada hari ini diluncurkan "Aplikasi Sepakat Sehat" yang merupakan aplikasi untuk survey Pemetaan jenis pelatihan dan Kalender Pelatihan bidang kesehatan RSUDAM. Dengan aplikasi ini, diharapkan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan yang diselenggarakan RSUDAM bisa menjawab kebutuhan pelatihan SDM Kesehatan di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya. 

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lukman Pura dalam laporannya menyebutkan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan yaitu untuk mendukung percepatan pelaksanaan transformasi yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang rencana strategis kementerian kesehatan tahun 2020-2024 dan nota kesepakatan 3 Menteri yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. 

Tentang akselerasi sinergi program Rumah Sakit Jejaring Nasional guna mendukung peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, khususnya di daerah melalui tata kelola pelayanan rujukan dengan menetapkan stratifikasi pelayanan penyakit prioritas dan pengembangan jejaring pengampuan di Rumah Sakit Daerah. 

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional, diantaranya Dirut RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Dirut RSJPD Harapan Kita, Dirut PKJN RSJ dr. H Marzoeki Mahdi, Dirut RS Kanker Darmais, Dirut RSUP dr. M Hoesein Palembang, Dirut RSAB Harapan Kita, Dirut RSUP Persahabatan, Dirut RSPI Prof.DR. Sulianti Surgso, dan Dirut RSPON Prof. DR.dr Mahar Mardjono. 

Tidak hanya itu, diselenggarakan pula penandatanganan surat pernyataan dan komitmen Bupati/Walikota tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan di Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung, Walikota Metro, Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Timur, Pj. Bupati Tulang Bawang, Pj. Bupati Tanggamus, Bupati Way Kanan, Direktur RSUDAM dan Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Lampung. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

Hubungi Kami

  • Alamat: Jl. WR.Mongonsidi No.69 Teluk Betung

  • Telepon: (0721) 481107

  • Email: [email protected]

Ikuti Kami