Bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilanjutkan!

Bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilanjutkan!

Alokasi tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021. Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan. Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

Bantuan kuota data internat akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Berlaku 30 hari sejak diterima.

Informasi selengkapnya terkait bantuan kuota data internet ini dapat dilihat pada situs resmi: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain itu, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19. Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.