Wagub Lantik Pj.Bupati Pesibar

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung Tahun 2021, Bambang Sumbogo, bertempat di Balai Keratun Lt.III, Selasa (30/03).

Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat, serta Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung.

Pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini dilakukan berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-645 Tahun 2021 Tanggal 23 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Selain melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat, Bambang Sumbogo tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Adapun masa jabatan Penjabat paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat Bupati yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, mengingat masa jabatan Agus Istiqlal dan Erlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat telah berakhir pada 17 Februari 2021.

Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan, Penjabat Bupati mempunyai beberapa tugas yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19 dimana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta menjaga dan menciptakan hubungan yang kondusif antara tatanan forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat.

Wagub Chusnunia juga menyampaikan pesan Gubernur Arinal yaitu beberapa hal yang perlu dimaksimalkan untuk mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten yang maju diantaranya membangkitkan kembali sektor pariwisata di Pesisir Barat dengan menerapkan protokol kesehatan serta mencari solusi terbaik dan duduk bersama dengan seluruh pihak terkait permasalahan TKD dan hal-hal lain yang berkenaan dengan pembangunan di Pesisir Barat.

"Selalu jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian," tutup Chusnunia.

Bambang Sumbogo dalam kesempatannya menyampaikan puji syukur kepada Allah Swt atas diberikannya amanah oleh Presiden RI melalui Mendagri sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat.

Bambang mengungkapkan, Pesisir Barat bagi dirinya bukan hal yang baru karena pada tahun 1995 dirinya pernah bertugas di Pusuk Kecamatan Lemong. Bambang juga mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat merupakan Mutiara Lampung yang terpendam untuk dijadikan destinasi wisata yang unggul.

"Selain permasalahan terkait penanganan Covid-19, Pesan Bapak Gubernur ke saya langsung yaitu bagaimana Tanjung Setia yang berpredikat terindah ketiga di dunia harus dieksplor lagi. Saya bangga, Pesisir Barat sudah banyak homestaynya seperti Bali dan masyarakatnya yang welcome. Saya berharap sekali kehadiran saya 1 bulan disana bisa diterima teman-teman semua," ujar Bambang Sumbogo.

Selain pelantikan Penjabat Bupati, juga dilakukan penyerahan SK Pj Ketua TP PKK Pesisir Barat dan penyerahan bantuan secara simbolis berupa 40 buah kasur matras dan 600 botol minuman ber-Ph tinggi oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)