Talkshow Pentingnya Registrasi Kartu Sim Prabayar
Talkshow pentingnya registrasi kartu sim prabayar. Senin 6 Oktober 2017. i News Tv, sukadanaham.
Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ahmad Chrisna Putra mengatakan pentingnya registrasi kartu prabayar. agar meregistrasi ulang kartu sim prabayar tentang peraturan Menteri nomor 14 tahun 2017. Yang mewajibkan pelanggan melakukan regestrasi ulang kartu sim prabayar pertanggal 31 oktober sampai paling lambat 28 Februari 2018. Pelanggan kartu SIM Prabayar yang tidak melakulan registrasi ulang sim prabayar ( ULANG <NIK#nomorKK#> ).
akan dikenakakan sanksi pemblokiran kartu sim secara permanen. Dan pemerintah akan merahasiakan data pribadi pelanggan dan mencegah penipuan melalui kartu prabayar.
Pemerintah membatasi 3 nomor per operator. dan pelanggan boleh memiliki lebih dari 3 nomor melalui galeri kartu prabayar terdekat. kebijakan pemerintah per tanggal 28 Februari tidak melakukan registrasi ulang nomor sim card selama satu bulan tidak dapat menerima panggilan masuk dan di perpanjang lagi selama 15 hari tidak bisa melakukan panggilan masuk, keluar dan pesan masuk. dan selama 15 hari kedepan akan di lakukan pemblokiran sim card secara permanen.
Sedangkan Ketua YLKI Lampung Subandrayani ngatakan dalam undang undang komunikasi jelas identitas pribadi untuk menghindari teror dan penipuan melalui telepon seluler oleh orang yg tidak bertanggung jawab yang sering terjadi di masyarakat.
Melalui kementerian bahwa pemerintah menjaring dan merahasikan data pribadi pelanggan prabayar.