Sidang Sengketa Informasi antara Pemantau Keuangan Negara dan Kades Negeri Agung,Way Kanan.

Komisi Informasi,KI: Sidang Sengketa Informasi dengan agenda Pemeriksaan Awal antara Pemantau Keuangan Negara sebagai Pemohon dan Kades Negeri Agung, Way Kanan sebagai Termohon, kamis pagi (4/3) pukul 10.00 wib diruang sidang gunung pesagi, kantor Komisi Informasi provinsi Lampung.
yang bertindak sebagai Ketua MK : pak  Fuad dengan  anggota : pak  Syamsurrizal dan pak Alwi Siregar serta Panitera Pengganti  Miftah.

Dalam hal ini,,Ketua Majelis Komisioner,,M.Fuad, menjelaskan isi lembaran sengketa yang dilakukan oleh Pemohon dalam hal ini PKN. Setelah sekian lamanya membacakan sengketa,,Ketua Majelis Komisioner mempersilakan kepada pemohon dan termohon untuk mengklarifikasikan apa yang telah saya bacakan tadi," ucap Fuad diruang sidang.

Pemohon dan Termohon mulai klarifikasi dengan saling membela diri atau tetap kekeh dengan pendirian masing-masing.

Dengan demikian, Ketua Majelis Komisioner mengambil alihkan untuk memutuskan sidang awal ini untuk menutup sidang dan akan dilaksanakan kembali pada hari senin,(15/3),pukul 10.00wib,"ungkap Fuad didalam persidangan.