Sekilas Tentang Sensus Yang Rutin Dilakukan BPS

Sensus merupakan salah satu kegiatan rutin yang ditetapkan UU Nomor 6 Tahun 1960. Karena zaman sudah berubah, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang juga mengubah nomenklatur BPS dari Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik.

Kegiatan sensus rutin yang dilakukan BPS adalah Sensus Penduduk (SP), Sensus Ekonomi (SE), dan Sensus Pertanian (ST). Masing-masing memiliki ciri khas yang ditandai dengan warna dan tahun pelaksanaan. Cek infografis berikut untuk informasi selengkapnya yuk!