Sebelum Mencoblos Pastikan Nama Kamu Terdaftar di DPT
Pemilih harus memastikan namanya terdaftar pada DPT Pemilu 2024 agar hak pilihnya bisa digunakan pada Februari mendatang. Pengecekan DPT sendiri cukup mudah karena bisa dilakukan secara online dari gawai kamu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan daftar pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu).
DPT sendiri ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
KPU mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mengecek NIK masing-masing apakah sudah terdata sebagai pemilih tetap atau tidak.
Masyarakat yang statusnya sudah terdata di KPU bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024, sedangkan yang datanya belum terdaftar bisa segera melapor ke kantor KPU terdekat.