Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.
Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita.