Rincian Penerapan PPKM Darurat
Perkembangan kasus COVID-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial, termasuk di luar Jawa dan Bali. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan. Akses melalui tautan https://s.id/PPKMDaruratLampung atau pindai kode QR digambar denga ponsel pintar anda.
Dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat antara lain berupa pemberian Bantuan Beras sebanyak 10 kg untuk 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu, melalui Kemenkop UMKM akan diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro, yang diprioritaskan untuk Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat.