Protokol Pemerintah Untuk Covid-19
Pada 6 Maret 2020 Pemerintah telah menerbitkan protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Protokol tersebut disusun bersama antara Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, ditujukan agar menjadi pedoman utama sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun. Protokol yang diterbitkan yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Insitusi Pendidikan , dan Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
Berikut link Protokol Pemerintah untuk Covid-19
1. Protokol Kesehatan:
http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Kesehatan-COVID-19.pdf
2. Protokol Komunikasi
http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Komunikasi-COVID-19.pdf
3. Protokol Pengawasan Perbatasan
http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Perbatasan-COVID-19.pdf
4. Protokol Area Pendidikan
http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-Institusi-Pendidikan-COVID-19.pdf
5. Protokol Area Publik dan Transportasi
http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-dan-Transportasi-Publik-COVID-19.pdf