Pengukuhan Anggota Paskibra Provinsi Lampung
Bandar Lampung - Pengukuhan Anggota Paskibra Provinsi Lampung. Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Dilakukan Secara Sederhana dengan Menerapkan Protokol Kesehatan. Kamis, (13/8/2020).
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat, dan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Irwan S. Marpaung memastikan setiap kegiatan dalam koridor protokol kesehatan yang telah ditentukan. Agar anggota paskibra tetap nyaman dan aman dalam berlatih hingga bisa menujukan hasil terbaik saat pengibaran bendera 17 Agustus mendatang.