Pemerintah Provinsi Lampung Setujui 12 Raperda Usulan DPRD Untuk Dibahas Ditingkat Lanjut

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui pembahasan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia bersama DPRD provinsi melakukan rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka pendapat kepala daerah terhadap 12 rancangan peraturan daerah (raperda) usulan inisiatif DPRD. Rabu, (12/8/2020).

Ke-12 Raperda disetujui untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat lanjut. Ke-12 Raperda tersebut, antara lain tentang Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas serta Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Lampung.

Kemudian, kerja sama antardaerah, rencana induk pariwisata daerah Lampung, perlindungan dan pemberdayaan petani tambak air tawar Lampung, dan perubahan atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selanjutnya, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah Lampung, penyelenggaraan jalan provinsi, pengendalian operasional Bandara Internasional Radin Inten II, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan Lampung.

"Pada prinsipnya kami dapat menyetujui ke-12 Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, termasuk hal-hal yang menyangkut teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang kurang sempurna dan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan Raperda yang baik, benar dan berkualitas," ujar Wagub Nunik.