Pelepasan purna bakti ASN Diskominfotik
*PELEPASAN PURNA BAKTI ASN DISKOMINFOTIK* Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., didampingi pejabat dan staf di lingkungan Diskominfotik melepas Ibu Rusni yang telah memasuki batas usia pensiun tertanggal 1 Desember 2018, dengan masa kerja 28 tahun. Acara berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotik (26/11). Dalam kata pelepasannya, Kadis Kominfotik, mengatakan atas nama Pemprov Lampung, khususnya Diskominfotik, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bu Rusni. Semoga yang masih bertugas dapat meneladani hal-hal positif yang Bu Rusni tunjukkan selama ini. Beberapa waktu yang lalu juga dilakukan pelepasan untuk pejabat dan staf yang memasuki masa purna bakti. "Semoga tradisi baik ini dapat kita pertahankan, sebagai bentuk perwujudan jiwa korsa kita selaku ASN. Sekali lagi terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh rekan rekan kita yang memasuki masa purna bakti" ujar Kadis Kominfotik. (*/Diskominfotik)