Launching dan penandatanganan MOU E-Samsat Lampung

RILIS.ID, Bandarlampung – Wajib pajak di Provinsi Lampung kini tak perlu lagi datang ke kantor samsat atau gerai samsat untuk membayar pajak kendaraannya.

Masyarakat cukup datang ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Lampung untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Itu setelah Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan e-samsat di Kantor Bank Lampung, Jumat (26/10/2018).


Menurut Ridho, diluncurkannya e-samsat dapat mempermudah masyarakat dalam urusan pembayaran pajak kendaraan.

“Kita buat ini tujuannya untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu antri lagi kalau mau bayar-bayar pajak kendaraan,” katanya di halaman kantor Bank Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung, Jumat (26/10/2018).

                                       Dengan adanya e-samsat, lanjut Ridho, hal ini tentunya dapat menghindari kebocoran-kebocoran yang terjadi di lapangan.

“Jadi masyarakat dapat lebih santai dan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan. Tentunya dengan adanya e-samsat ini pencaloan dan pungli juga tidak akan terjadi,” jelasnya.

Ridho juga mengharapkan e-samsat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi samsat merupakan darahnya pembangunan di Provinsi Lampung.

“Pendapatan daerah kita pada tahun 2014 itu per hari Rp1 miliar. Nah saat ini sudah mencapai Rp7 miliar. Setelah adanya e-samsat ini, kita harapkan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

                                Sementara Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menambahkan e-samsat akan menjamin kenyamanan dan keamanan wajib pajak dalam bertransaksi.

“Waktu yang akan dihabiskan juga akan lebih singkat, hanya hitungan menit pembayaran pun dapat terselesaikan. Dan semua sistem terkoneksi secara otomatis dengan nomor induk kendaraan kita siapa pemiliknya, jika nomor induk tidak sama maka tidak bisa bertransaksi. Artinya di situ keamanan terjamin,” ujarnya.

Mengenai syaratnya, wajib pajak harus memiliki rekening Bank Lampung. “Sehingga bisa melakukan transaksi  di seluruh mesin ATM yang tersebar di Provinsi Lampung,” tutup Eria. (*)

                                    EDITOR: Segan Simanjuntak                       http://m.lampung.rilis.id/Tak-Perlu-Antri-di-Samsat-Bayar-Pajak-Kendaraan-Bermotor-Kini-Bisa-Lewat-ATM-Bank-Lampung