Kementrian Hukum dan HAM mengesahkan surat keputusan bebas visa kunjungan untuk delegasi dan jurnalis asing KTT G20 tertanggal 20 Oktober 2022, Apa saja Persyaratannya?
Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan para jurnalis asing yang meliput kegiatan tersebut di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.
Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.
Untuk itu, delegasi dan jurnalis asing untuk KTT G20 ini harus memenuhi sejumlah syarat yaitu memiliki paspor kebangsaan yang meliputi Paspor Diplomatik, Paspor Dinas atau Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.
Para delegasi dan jurnalis asing itu juga memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022. Selain itu para delegasi dan jurnalis asing itu sudah tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.
Adapun G20 adalah sebuah platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Anggota G20 merepresentasikan lebih dari 80 persen perekonomian dunia. G20 ini berawal pada 1999 yang dimulai dengan pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Pertemuan G20 kemudian dilakukan secara intens dengan KTT dan diikuti oleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Negara-negara yang masuk dalam anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap.