Jajaran Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Kemendagri dalam Rangka Pendampingan dan Monitoring Keterbukaan Informasi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021
Dalam rangka pemberian pendampingan kepada Provinsi yang mendapat nilai kurang informatif sesuai hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indoesia melalui Sekretariat Jenderal melakukan kunjungan ke PPID Utama Provinsi Lampung di ruang Rapat Dinas Kominfotik Provinsi Lampung (Selasa, 23/02/2021). Pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan teknis dan konsultasi terkait tindak lanjut permasalahan pelayanan informasi publik dan pemenuhan kriteria monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil Monev KIP Tahun 2020 menunjukkan bahwa Provinsi Lampung mendapat nilai 55,39 dan tergolong Kategori Tidak Informatif. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, kedepannya Provinsi Lampung semaking meningkat dalam hal pelayanan informasi publik.