Inmendagri Nomor 24, 25, 26, Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM

Menteri Dalam Negeri mengumumkan melalui perpanjangan PPKM Level 4 Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 di Kota Bandar Lampung. 

Selain itu, diterbitkan juga PPKM Level 3 melalui Instruksi Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 di Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Way Kanan. Berlaku mulai 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Selengkapnya kunjungi tautan https://diskominfotik.lampungprov.go.id/download/all