Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini sebagai upaya global untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kejahatan korupsi.
Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003.
Tema yang diusung dalam peringatan tahun 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Pada tahun 2024, skor Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencatat angka 3,85 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,92.
Dengan sinergi antara pemerintah dan rakyat, pemberantasan korupsi akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.