Gubernur Lampung Keluarkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H, Kenaikan Isa Al-Masih, dan Hari Raya Waisak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran nomor 045.2/1665/VI.07/2021 terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H tahun 2021, kenaikan Isa Al-Masih, dan Hari Raya Waisak dalam situasi pandemi COVID-19 di Provinsi Lampung. Akses surat edaran selengkapnya melalui tautan https://s.id/Ajdzi