Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Menerima KPPU Award 2020
Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima KPPU Award 2020 dalam Kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Persaingan Usaha Sehat dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah (Virtual Meeting), di Mahan Agung, Selasa (15/12).
Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fredy SM, Kepala Dinas Kominfo & Statistik A. Chrisna Putra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Qudrotul Ikhwan, Kepala Biro Perekonomian Elvira Umihanni, serta perwakilan Dinas/Instansi terkait lainnya.
KPPU Award diberikan terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi, yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan. Proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan Pemerintah Provinsi. Penilaian ditititkberatkan kepada upaya inisiatif K/L dan Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya.
Untuk Pemerintah Provinsi, terdapat 3 (tiga) variabel utama yang dinilai, yakni pertama inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha didaerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melakanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan. Kedua, kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya. Sementara variabel ketiga terkait pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KPPU atas penyelenggaraan acara Diseminasi Penganugerahan Adaptasi Persaingan Usaha Sehat dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.
"Saya mengucapkan selamat kepada nominee penerima KPPU Award. Semoga ini akan memacu kita untuk melaksanakan tugas lebih baik, dan menjadi contoh dan inspirasi bagi Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Provinsi lainnya dalam melaksanakan kebijakan yang mendorong
persaingan usaha dan pola kemitraan yang sehat dan operasional," ujar Airlangga.
Ketua KPPU RI, Kurnia Toha, mengatakan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan KPPU Award kepada berbagai Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Provinsi dengan salah satunya Provinsi Lampung, guna mengapresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008). Apresiasi tersebut akan diberikan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik.
"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima KPPU Award pada hari ini, Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan upaya koordinasi kita dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing tinggi yang mampu bersaing dengan pasar global," ujar Kurnia Toha.
Sementara itu, Gubernur Arinal atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan KPPU Award Tahun 2020 untuk dua kategori yaitu Kategori Persaingan Usaha Daerah dan Kategori Kemitraan Daerah.
"Semoga dengan diraihnya penghargaan ini para pelaku usaha kemitraan di Provinsi Lampung akan lebih bergairah dan berjaya di masa yang akan datang," harap Gubernur.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)