Ganjil Genap dan Titik One Way Arus Mudik 2022
Kementerian Perhubungan bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan sistem satu arah (one way), sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik lebaran 2022.
Bagi yang akan mudik dengan kendaraan pribadi wajib simak info berikut ini, nih! Pasalnya, pada arus mudik lebaran 2022 nanti akan diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap, mulai tanggal 28 April sampai 1 Mei 2022 pada jam tertentu.
Hal ini dilakukan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah kepadatan kendaraan yang dapat memicu kemacetan. Rencanakan perjalanan lebih nyaman, aman dan sehat.