Exit Test PCRSaat Isolasi Mandiri Cukup 1 Kali
Kementerian Kesehatan telah memperbaharui ketentuan exit test atau tes untuk menentukan selesainya masa isolasi dengan tes PCR menjadi cukup satu kali saja, yakni dilakukan lima hari setelah hasil tes pertama dinyatakan positif COVID-19 (H+5).
Dengan ketentuan terbaru ini, jika hasil tes PCR pada hari ke-5 menunjukkan hasil negatif, maka status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau. Bila Anda tidak tidak melakukan exit test PCR, maka secara otomatis status akan berubah hijau pada H+10.
Perubahan ini berlaku sejak 22 Februari 2022.