Disinformasi Poster Kemensos RI

Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos COVID19
Faktanya, memang benarKemensos RI membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan COVID19 dengan nomor 08111022210

Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format :
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan