Dialog Interaktif

Dialog interaktif pro1Rri bandar Lampung bersama narasumber Kadis Kominfotik Provinsi Lampung A.Chrisna Putra

Upaya Pemerintah mengatasi berita Hoax

literasi kepada anak-anak muda tentang bagaimana menggunakan media sosial yang baik perlu ditingkatkan.
"Literasi kepada anak-anak muda itu adalah salah satu cara untuk memerangi hoax. Media sosial memang penting, tetapi kalau isinya adalah kebohongan kan tidak berguna," ujar dia.

"Menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang No 11 TAHUN 2008 TENTANG Undang-undang ITE. Cek dulu informasi yang ingin disebarkan, apa dapat merugikan orang lain, jangan sampai bersinggungan dengan hukum," katanya.

Hal ini terlihat dengan begitu banyak informasi hoax. Berita-berita hoax yang menyesatkan beredar lewat berbagai jalur digital, termasuk situs media online, blog, website, media sosial, email, dan aplikasi pesan instan.