Daftarkan Usaha Anda Dalam Program BPI
Pada tahun 2021 ini, Kemenparekraf kembali menghadirkan program Bantuan Insentif Pemerintah BIP.
BIP adalah program bantuan penambahan modal kerja dan/atau modal aktiva tetap untuk mendukung dan membantu pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk pengembangan maupun kelangsungan usahanya.
Program BIP diperuntukkan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif dan Pariwisata.
Untuk pendaftaran, unggah dokumen maupun pengisian proposal dapat langsung melalui website:
👉🏼 bip.kemenparekraf.go.id
Jangan lupa mengunduh Petunjuk Teknis BIP untuk mengetahui syarat, tahapan, tata cara pendaftaran, dan informasi penting lainnya terkait program BIP 2021 ini.
Hati-hati penipuan, proses pengajuan bantuan tidak dipungut biaya apapun.
#BIP2021
#BantuanInsentifPemerintah2021
#BanggaBuatanIndonesia
#WonderfulIndonesia
#BangkitBersamaKemenparekraf