Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masyarakat yang terkena dampak akan kembali mendapatkan Bantuan. Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Cek status penerima bantuan melalui dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id