Bappeda Provinsi Lampung Ikuti Rapat Terkait Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Urusan Kesehatan
Bandar Lampung - Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menghadiri Rapat melalui Video Conference bersama Kemendagri terkait Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Urusan Kesehatan sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, di Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (21/04).
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Kementerian Dalam Negeri, Drs. Nyoto Suwignyo, M.M., menyampaikan bahwa Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatif dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).
"Permendagri tersebut juga sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan atau pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju Single Codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan," jelas Nyoto.
Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 merupakan perwujudan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang didesentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah, perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban keuangan daerah, pengawasan keuangan daerah, dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.
Sementara itu Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah di bidang kesehatan merupakan perwujudan pelaksanaan urusan kesehatan Pemerintah Daerah yang didesentralisasikan sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan kesehatan di daerah, perencanaan anggaran kesehatan di daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan Keuangan daerah, pertanggungjawaban keuangan daerah, pengawasan keuangan daerah, dan analisis informasi pemerintahan daerah lainnya.
Selain dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Noviansyah, serta perwakilan dari OPD terkait lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)