Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah memfasilitasi kepulangan 7 (Tujuh) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung

Pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2020, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah memfasilitasi kepulangan 7 (Tujuh) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dari negara penempatan Hongkong sebanyak 6 orang dan 1 orang dari Uni Emirat Arab.
Asal Daerah:
Lampung Timur 4 orang
Pringsewu 1 orang
Lampung Tengah 1 orang
Tulang Bawang Barat 1 orang
Kemudian pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah memfasilitasi kepulangan 10 (Sepuluh) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung yang sebelumnya berada pada BLKLN di Bekasi, Jawa Barat.
3 orang asal Kabupaten Tanggamus
3 orang asal Kabupaten Lampung Timur
2 orang asal Kabupaten Lampung Selatan
1 orang asal Kabupaten Tulang Bawang
1 orang asal Kabupaten Pringsewu
Kesepuluh orang tersebut telah melakukan rapid test dengan hasil negatif dan telah diserahterimakan kepada P3MI Cabang Lampung untuk dapat diserahkan kepada masing-masing keluarga. Kemudian diimbau untuk isolasi mandiri selama 14 hari, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.